Kasus Cak Munir
Pollycarpus (mantan pilot Garuda) terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir. Ia diganjar dengan 20 tahun penjara. Trus, Dirut Garuda juga diganjar 18 bulan. Kasus ini belum selesai, pasti ada gembong yang belum tersentuh. Kerja...Kerja...Kerja..Tuntaskan kasus ini, setuntas-tuntasnya. Karena kalau tidak, dunia akn menilai bahwa Indonesia emang tidak serius dalam menegakkan hukum.
"Selesai satu urusan, urusan lain menunggu"
Mudah-mudahan Indonesia benar-benar menjadi "Negara Hukum"
Cak Munir, Perjuanganmu akan selalu kami kenang.
"Selesai satu urusan, urusan lain menunggu"
Mudah-mudahan Indonesia benar-benar menjadi "Negara Hukum"
Cak Munir, Perjuanganmu akan selalu kami kenang.