<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d35515654\x26blogName\x3dSeruput\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://seruput.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttp://seruput.blogspot.com/\x26vt\x3d-8552764801363357580', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>


Negara Hukum Indonesia

Korupsi di lembaga Peradilan (judicial corruption) di tanah air sekarang ini termasuk korupsi yang paling gawat kondisinya. Karena, korupsi peradilan ini telah melibatkan aktor-aktor penting di dalamnya, diantaranya polisi, jaksa, hakim, dan panitera, bahkan terjadi di semua tingkatan, juga pengacara dan masyarakat pencari keadilan itu sendiri. Keterjalinan diantara aktor-aktor itu dari waktu ke waktu telah terbangun sedemikian rupa, sehingga nyaris menyerupai organisasi mafia yang terorganisir meskipun tidak berbentuk.

Saya merasa sangat miris mendengar berita beberapa hari ini. Ada yang terjerat pidana hanya karena nge-Charge HP di sebuah apartemen (nyolong listrik), ada juga yang karena mengambil sisa-sisa panen kapas sebuah perusahaan, yang kalau dijual hanya seharga empat ribu rupiah (Pencurian), ada juga yang cuman gara-gara 3 buah kakao/coklat (Nenek Minah yang malang), trus ada juga yang cuman gara-gara nyolong pulsa buat satu kali sms doang (yang ini bohong, hehehe. Hiperbola aja). Hufh...Cape deh.

Saya sih setuju-setuju saja, bahwa segala bentuk pencurian, sekecil apapun, harus ditindak. Biar tidak kurang ajar. Tapi yang membuat saya sedih itu, yang selalu mendapatkan tindakan-tindakan TEGAS selalu dan selalu hanya pencurian-pencurian kelas thelek lenthung alias pencurian-pencurian kelas tai ayam.

Sedangkan pencurian-pencurian level tinggi selalu diakhiri dengan kalimat Tidak terbukti bersalah. Ada orang yang merugikan negara sekian milyar, ada orang yang melarikan uang negara sekian triliun, ada orang yang berfoya-foya dengan uang negara, ada orang yang mencuri bergelondong-gelondong kayu, ada yang mencuri berjuta-juta kibik air, ada yang memanipulasi penghasilan, ada yang menilep berton-ton beras bantuan, ada yang mengambil pungutan liar alias pungli dalam melayani masyarakat, ada juga yang samar-menyamarkan ONH dan berbagai macam kasus berkelas tinggi lainnya yang tentu saja selalu tidak bisa dibuktikan di meja hijau. Ya, selalu tidak bisa dibuktikan.

Saya sendiri juga bingung. Kok bisa seperti ini ya? Kadang-kadang hati saya bertanya-tanya, layakkah negara kita ini, Indonesia yang kita cintai ini disebut sebagai negara hukum?
« Home | Next »
| Next »
| Next »
| Next »
| Next »
| Next »
| Next »
| Next »
| Next »
| Next »